Share to Facebook

Thursday, September 15, 2011

Aturan Tata Tertib Perkuliahan Mata Kuliah Komputer dan Masyarakat

Aturan Perkuliahan Mata Kuliah Komputer dan Masyarakat untuk Jurusan Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Pekanbaru. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya perkuliahan mata kuliah Komputer dan Masyarakat untuk semester VII, diawal pertemuan ini saya akan menyampaikan aturan-aturan yang akan dijalanai oleh mahasiswa selama perkuliahan. Aturan-aturan ini dibuat untuk menjaga tata tertib dan kelancaran selama masa perkuliahan.


Adapun Aturan-aturan dan tata tertib yang akan dijalani oleh mahasiswa Jurusan Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau untuk mata kuliah Komputer dan Masyarakat sebagai berikut :

SKS dan Jadwal Perkuliahan :
- Jumlah SKS perkuliahan sebanyak 2 SKS (2x50 menit).
- Semester VII(C) perkuliahan dilaksanakan pada: kamis/10:30-12:10/PSI 105
- Semester VII(B) perkuliahan dilaksanakan pada: kamis/13:00-14:40/PSI 212
- Jadwal perkuliahan bersifat dinamis jika ada kesepakatan bersama
- Jika tidak hadir, maka akan diganti dengan hari lain sesuai kesepakatan
- Bagi jadwal mahasiswa yang bentrok, diharapkan melapor kepihak jurusan

Bobot Penilaian :
- Ujian Akhir Semester (UAS) --> 35 %
- Ujian Tengah Semester (UTS) --> 35 %
- Kuis --> 15 %
- Tugas (Kelompok + Mandiri) --> 15 %

Prediket Penilaian :
  • 85 >= A
  • 80 – 84 - A-
  • 75 – 79 - B+
  • 70 – 74 - B
  • 65 – 69 - B-
  • 60 – 64 - C+
  • 55 – 59 - C
  • 50 – 54 - D
  • <= 50 - E
NB :Bagi mahasiswa yang hadir penuh selama perkuliahan akan mendapatkan nilai C+ (minimal).

Adab dan Tata Tertib Selama Perkuliahan :
  • Harus berpakaian sopan dan rapi yang berstandarkan pakaian kampus madani UIN Suska Riau.
  • Toleransi keterlambatan hanya 15 Menit, Jika lewat dari ketentuan, maka dianggap tidak hadir/tidak mengikuti perkuliahan.
  • Bagi mahasiswa yg berhalangan hadir dikarenakan sakit, harap mengirimkan surat keterangan sakit yang jelas (Surat Keterangan Dokter). Tidak diperbolehkan menyampaikannya lewat HP (Telpon/SMS).
  • Dilarang mengaktifkan HP/Laptop selama masa perkuliahan berlangsung, kecuali jika digunakan sebagai media pendukung semasa perkuliahan atau sudah ada kesepakatan sebelumnya.
  • Dilarang membuat onar/keributan selama perkuliahan berlangsung.

Sistem Perkuliahan :
  • Perkuliahan lebih bersifat diskusi dan sharing.
  • Tugas kelompok dan mandiri wajib dikumpulkan sampai batas akhir pengumpulan tugas.
  • Penugasan kelompok akan di presentasikan berdasarkan masing-kelompok dan di diskusikan secara bersama.
  • Untuk tugas mandiri, dapat berupa hard-copy yang dikumpulkan pada saat pertemuan perkuliahan, dan untuk tugas yang berupa soft-copy dapat dikirimkan ke alamat e-mail : tengkukhairil@gmail.com.
  • Quiz dilakukan tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Bagi mahasiswa yang mendapatkan nilai rendah/tidak lulus pada Quiz, UTS maupun UAS, tidak diberlakukan ujian ulang (HER).
  • Tidak ada toleransi bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek pada saat ujian, dan akan mendapatkan nila E atau dianggap tidak lulus.

Materi Perkuliahan :
  • Keberadaan komputer di semua tempat
  • Perkembangan Dunia Internet
  • Perangkat Keras dan Fungsinya
  • Menggunakan Perangkat Lunak
  • Etika Dalam Menggunakan Komputer
  • Keamanan Dan Privasi
  • Pengaruh Komputer di Masa Depan

Untuk hal-hal lain yang belum tersebutkan disini dapat didiskusikan pada pertemuan berikutnya... Terimakasih,
Tengku Khairil Ahsyar, S.Kom

Comments :

0 Comments to “Aturan Tata Tertib Perkuliahan Mata Kuliah Komputer dan Masyarakat”

 

Copyright © 2014 by Tengku Khairil Ahsyar